Kamis, 03/07/2008 14:01 WIB
Diiming-Imingi Akan Dinikahi, Keperawan Melati Terenggut
Harry Purwanto - detikSurabaya
Lumajang - Tergiur kemolekan sebut saja Melati (17), Wawan Irwanto (22) nekat menggauli ABG warga Desa Klopo Sawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Dia diiming-imingi akan diajak menikah.
Peristiwa itu bermula saat pria warga Desa Tegir Kecamatan Pasirian, Lumajang berkenalan dengan Melati 5 bulan lalu. Dalam pengakuannya, Wawan menyatakan belum memiliki istri dan anak.
Merasa tertarik, dia pun mengajak Melati bermain di rumah temannya di kawasan Candipuro. Rupanya, pemilik rumah tidak ada dan dijadikan kesempatan untuk menggauli korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang membenarkan adanya tindakan asusila pelaku terhadap korban.
"Hasil Visum, alat kelamin korban ada yang robek," kata Kurniawati kepada wartawan di Mapolers Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara, Kamis (3/7/2008).
Sementara itu saat menjalani pemeriksaan, Melati mengaku mengenal tersangka 5 bulan lalu. Dalam perkenalan itu, tersangka mengaku masih bujang.
"Waktu itu saya diajak main ke rumah temannya di Candipuro. Saat itu Mas Wawan mengajak saya tidur bareng, tapi saya nolak. Dia tetap saja memaksa," kata Melati dihadapan penyidik.
Rupanya, Melati tak mampu menutupi hilangnya keperawanannya, saat dipaksa Wawan untuk melayaninya. Keperawanan korban pun jatuh bersamaan air matanya. Keluarga yang mengetahui aib itu segera melapor ke polisi, setelah mengetahui pelaku memiliki istri dan anak.
Dihadapan penyidik, Wawan mengakui tindakaanya namun pelaku menyangkal jika hubungan intim itu dilakukan dengan cara memamksa korban.
"Lha wong waktu saya ajak tidur diajak mau aja. Malah dia yang mengajak duluan. Pokoknya saya siap bertanggung jawab," aku Wawan.
Kini akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam pengapnya sel tahanan Mapolres Lumajang.(fat/fat)