Selasa, 15 Juni 2010

Putus Cinta, Sukilan Bunuh Diri Gergaji Perut

Jumat, 11/06/2010 16:20 WIB
Putus Cinta, Sukilan Bunuh Diri Gergaji Perut
Harry Purwanto - detikSurabaya

Lumajang - Banyak orang mengatakan cinta itu buta. Istilah itu memang benar adanya, gara-gara putus cinta, seorang pemuda di Lumajang melakukan aksi bunuh diri dengan menggorok perutnya menggunakan gergaji. Sukilan (30) warga Desa Pronojiwo Kecamatan Pronjiwo mengakhiri hidupnya di dalam kamar di rumahnya sendiri.

Sukilan ditemukan pertama kali pada pukul 05.30 WIB, Jumat (11/6/2010) oleh ibunya. Mengetahui anak tidak bernyawa sang ibu berteriak hiteris. Warga yang mendengar suara teriakan, berdatangan ke rumah Sukilan.

"Korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu saat hendak membangunkan untuk berkerja," kata Kapolsek Pronojiwo AKP Toyib Subur di kamar mayat RSUD dr Haryoto Lumajang.

Menurut Toyib pihaknya mengetahui dengan gergaji tertanam di perut setelah ada laporan dari warga. Kini korban diotopsi di kamar untuk mengetahui penyebab kematiaannya.

Informasi yang dihimpun dari keluarga, Sukilan sebelum tewas kerap menangis di dalam kamar dan menyebut nama perempuan bernama Wulan. Bahkan dalam seminggu terakhir, usai pulang berkerja sebagai kuli bangunan, Sukilan kerap menyendiri dalam kamar.

"Informasi dari warga korban memiliki kelakuan aneh, setelah ditinggal kekasihnya. Dugaan awal kami korban meninggal akibat bunuh diri," tutur Toyib. (wln/wln)

Polres Lumajang Launching Pendaftaran SIM Online

Sabtu, 12/06/2010 17:21 WIB
Polres Lumajang Launching Pendaftaran SIM Online
Harry Purwanto - detikSurabaya


Screenshot Pendaftaran SIM Online

Lumajang - Polres Lumajang melaunching pendaftaran Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online. Pendafataran SIM online ini diakui sebagai pertama kali di jajaran Kepolisian Satlantas Jawa Timur, serta di Indonesia.

"Pendaftaran SIM online baru pertama di Jawa Timur, Barangkali se Indonesia," kata Kapolres Lumajang, AKBP Dedi Prasetyo, saat melauching Pendaftaran SIM online di Halaman Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (12/06/2010).

Dengan kemajuan teknologi informasi, Satlantas Polres Lumajang ingin mempermudah dan mempercepat pengurusan SIM. Karena dengan mendaftar secara online, perpanjangan SIM bisa dilakukan hanya 5 menit.

"Dengan cara ini, masyarakat bisa mendaftar lewat internet yang ada di warnet maupun di rumahnya," tutur Kapolres yang sebentar lagi akan di mutasi ke Mabes Polri itu.

Cara mendaftaran pengurusan SIM, masyrakat bisa mengakses website milik Polres Lumajang, http://polres-lumajang.net/daftar_sim/. Masyarakat tinggal mengisi formulir yang sudah disediakan, baik yang ngurus baru dan perpajang.

"Usai mengisi formulir online, nanti pendaftar akan memperoleh nomor PIN," jelas Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Imara Utama.

Dengan PIN itu, masyarakat hanya mengajukan nomor PIN itu dan membayar pajak pengurusan SIM ke Bank BRI yang ada di satlantas. Maka SIM perpanjangan cepat didapat oleh si pengurus atau pengajuan.

"Untuk SIM baru, harus melewati tes kesehatan, tulis dan praktek dulu, baru bisa dapat SIM," ungkap Umara.

Serba-serbi Piala Dunia Polisi Amankan 2 Perangkat TV Kabel Warga

Selasa, 15/06/2010 11:27 WIB
Serba-serbi Piala Dunia
Polisi Amankan 2 Perangkat TV Kabel Warga
Harry Purwanto - detikSurabaya

Lumajang - Gara-gara menyiarkan siaran langsung piala dunia 2010, Polres Lumajang mengamankan dua perangkat reciever TV Kabel milik Ilham (42) warga Desa Karang Sari Kecamatan Sukodono dan Abdul Ghofur (29) warga Desa Mojosari Kecamatan Sumber Suko.

Akibatnya ratusan warga di dua desa yang menjadi pelanggan TV kabel itu tidak bisa menyaksikan pertandingan sepak bola terakbar Jepang vs Kamerun, Senin malam. Sehingga dipastikan untuk pertandingan piala dunia selanjutnya.

"Kami sita perangkat TV kabel itu, dikarenakan melanggar hak cipta," ungkap
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Kusmindar di kantornya, Selasa (15/06/2010).

Disitanya perangkat TV kabel itu, dikarenakan merelay siaran pertandingan piala dunia tanpa izin ke masyarakat. Sedangkan TV kabel yang menggunakan Antena Parabola Matrix dilarang menyiarakan Piala Dunia 2010 yang berhak pihak MNC.

"Kami sita perangkat TV kabel itu, karena ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Karena melanggar undang-undang HAKI, Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," ungkap Kusmindar.

Sementara itu pemilik TV kabel, Ilham menyayangkan sikap polisi menyita perangkat TV kabelnya. Karena dia menyiarkan dan merelay pertandingan sepak bola ke 450 pelanggan di Desa Karang sari menggunakan antena Terestrial-VHF biasa.

"Saya sudah pegang surat edaran dari Matrix Bola untuk tidak menayangkan, tapi saya menayangkan menggunakan antena Terestrial biasa," kata Ilham di ruang Reskrim Polres Lumajang saat menunggu pemeriksaan polisi.

Hal senda juga diungkapan Abdul Ghofur, pihaknya menyiarkan piala dunia tidak menggunakan antena parabola Matrix melainkan menggunakan antena Terestrial ke 500 pelanggan. Jika masalah izin TV kabel, pihaknya mengaku pernah mengurus. Namun, oleh Pemkab Lumajang ditolak lantaran belum ada UU yang mengatur.

"Akibat disita polisi, banyak pelanggan yang marah dan datang ke rumah tadi malam mas," kata Ghofur di Mapolres Lumajang.

Dua pemilik TV kabel itu, oleh polisi dinyatakan bersalah sesuai UU Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual No 19 tahun 2002 pasal 72.

Serba-serbi Piala Dunia Kapolres Lumajang Jagokan Tim Samba

Selasa, 15/06/2010 13:26 WIB
Serba-serbi Piala Dunia
Kapolres Lumajang Jagokan Tim Samba
Harry Purwanto - detikSurabaya


Kapolres Lumajang/Harry P

Lumajang - Piala Dunia 2010 benar-benar menjadi magnet tersendiri bagi semua kalangan. Bahkan Perhelatan pertandingan sepak bola Piala Dunia sudah menjadi tontonan wajib bagi pecintanya.

Tak terkecuali Kapolres Lumajang AKBP Dedi Prasetyo yang sehari-hari sibuk dengan pekerjaannya melayani masyarakat. Dirinya mengaku sedikiti meluangkan waktu menonton pertandingan akbar tersebut.

"Piala Dunia di Afrika Selatan ini, saya menjagokan tim Samba Brazil mas. Tim ini lebih berpengalami daam event 4 tahun dan langganan juara," kata Dedi saat berbincang-bincang dengan detiksurabaya.com di Mapolres Lumajang, Selasa (15/6/2010).

Diidolakanya tim Samba oleh Kapolres Lumajang dikarenakan memiliki pemain yang bertalenta dan pelatih yang sarat pengalaman di sejumlah piala dunia. Di berharap tim kesayangannya itu menjadi kampiun.

"Kalau pemain Brazil yang saya idolakan KAKA yang juga pemain klub Real Madrid," tutur pria asli Madiun itu.

Sementara gara-gara sering diacaknya pertandingan piala dunia 2010 melalui Antena Parabola, Dedi mengaku mengganti antena parabola dengan antena Terestrial UHF. Hal itu agar bisa menangkap tayangan sepaka bola di RCTI. Maklum saja di Lumajag TV nasional yang bisa nikmati masyarakat Lumajang hanya RCTI, SCTV, Indosiar dan TVRI.

"Gara-gara piala dunia saya harus beli antena baru," ungkapnya.

Pada pertandingan perdana tim Samba melawan Korea Utara, dia mengaku tidak akan melewatkanya, namun jika tidak ada tugas mendadak.

"Saya ingin melihat sepak bola indah Brazil mengalahkan Korut nanti malam," tutur pria yang suka travelling, berburu dan mendaki gunung.

Jumat, 11 Juni 2010

Dugaan Korupsi Rp 416 Juta Galang Dukungan Bupati, Ratusan PNS Dijanjikan Gaji ke-13

Jumat, 04/06/2010 10:59 WIB
Dugaan Korupsi Rp 416 Juta
Galang Dukungan Bupati, Ratusan PNS Dijanjikan Gaji ke-13
Harry Purwanto - detikSurabaya


Foto: Harry Purwanto

Lumajang - Ratusan PNS di Lingkungan Pemkab Lumajang melakukan aksi dukungan dengan menolak penahanan Bupati Sjahrazad Masdar. Mereka melakukan tanda tangan di 2 kain putih sepanjang 50 meter.

Hal itu dilakukan karena Sjahrazad Masdar masih dibutuhkan oleh Masyrakat Lumajang untuk memimpin, sehingga Kejaksaan Negeri Jember tidak perlu melakukan Penahanan.

Namun beberapa PNS yang enggan menyebut nama mengaku dirinya datang ke pemkab untuk tanda tangan dan mengambil gaji ke-13. Bahkan uang itu dijanjikan usai salat Jumat.

"Waduh kalau ada yang janji gaji ke 13 cair dan pemberian amplop tidak benar. Tanda tangan PNS ini dimaksud memberikan dukungan moral pada Pak Sjahrazad Masdar yang tersandung kasus dana Bankum Jember," kata Kasubag Informasi Humas Pemkab Lumajang Yuli Haris kepada wartawan di lobi Pemkab Lumajang, Jumat (4/6/2010).

Menurut dia, PNS di Lumajang mengharapkan Bupati Sjahrazad Masdar tabah menghadapi persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jember.

"Kami mendukung proses hukum yang menimpa pak Bupati," ungkap Yuli.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, dr Buntaran Suprianto mengaku secara pribadi memberikan dukungan pada Pak Sjahrazad Masdar, secara logika tidak bersalah dalam kasus dana Bankum Jember 2005.

"Saya membubuhkan tanda tangan secara pribadi mendukung pak sahrojat masdar
tdiak bersalah. Sehingg tidak perlu di tahan oleh Kejaksaan," ungkap
Buntaran usai membubuhkan tanda tangan.

Dari pengamatan detiksurabaya.com di Lobi Pemkab Lumajang tempat aksi dukungan
moral Sjahrazad Masdar, banyak PNS yang mengantre tanda tangan. Bahkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang melakukan dukungan dengan tanda tangan.

Seperti Sekda Abdul Fatah Ismail, Kepala Bakesbangpol Wisu Wasono Adi, kepala Dinas Kesehatan dr Bunataran Suprianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs Suprapto dan pejabat lainnya.
(fat/fat)

Indehoi dengan Tetangga, Sekdes Digerebek Warga

Minggu, 06/06/2010 14:29 WIB
Indehoi dengan Tetangga, Sekdes Digerebek Warga
Harry Purwanto - detikSurabaya



Lumajang - Kepergok selingkuh dengan tetangga, Sekretaris Desa (Sekdes) Urang Gantung Kecamatan Sukodono, Lumajang, Madrawi (39) digerebek warga saat bertamu ke rumah Lilik (24) hingga larut malam.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolsek Sukodono, Minggu (6/6/2010), warga Desa Urang Gantung curiga dengan Madrawi yang bertamu ke rumah Lilik yang ditinggal suaminya ke Malaysia selama 3 tahun.

Madrawi mendatangi rumah tersebut mulai pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB, Sabtu malam (5/6/2010) tak kunjung keluar. Warga yang curiga bersama Ketua RT/RW setempat melakukan penggrebekan, karena dikhawatirkan terjadi tindak asusila.

Saat mencari sang Sekdes Madrawi, puluhan warga mengecek setiap sudut rumah Lilik. Saat dicek di atas plafon rumah, Madrawi ditemukan hanya memakai celana pendek dan kaos singlet putih.

Mendapati sang sekdes, warga yang sudah emosi dan akan mengeroyok, berhasil
dicegah kepala desa dan polisi.

"Alhamdulilah mas, Pak Madrawi tidak sempat dihakimi massa akibat perselingkuhan dengan tetangganya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukodono Aipda Abdurahman Tahak di kantornya, Minggu (6/6/2010).

Menurut Tahak, perselingkuhan sekdes dan warganya itu sudah berlangsung 1 tahun. Saat itu si perempuan minta tolong perpanjangan STNK motornya.

"Dari kisah itulah akhirnya keduanya selingkuh dan sudah melakukan hubungan intim sebanyak 2 kali," ungkap Tahak.

Akibat perbuatannya, kini Madrawi dan Lilik diperiksa intensif di Mapolsek Sukodono.

Selingkuh, Oknum Polisi & Istri Anggota TNI Divonis 5 Bulan

Senin, 07/06/2010 13:37 WIB
Selingkuh, Oknum Polisi & Istri Anggota TNI Divonis 5 Bulan
Harry Purwanto - detikSurabaya



Lumajang - Gara-gara berselingkuh, oknum polisi dan istri TNI AD Yonif 527 Lumajang divonis 5 bulan penjara majelis hakim pengadilan negeri setempat.

Brigadir RF, mantan anggota Polres Lumajang yang kini bertugas di Polres Madiun dan DE selingkuhannya dinyatakan terbukti melakukan perzinahan di sebuah hotel di Lumajang.

Vonis pasangan selingkuh itu lebih berat dibanding dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang menginginkan dipenjara selama 4 bulan. Karena hakim menganggap kedua terdakwa berzina tanpa ada ikatan pernikahan.

Ketua Mejelis Hakim Anne Rusiana menyatakan, terdakwa terbukti sah bersalah melakukan perzinaan beberapa kali. Meskipun didasari suka sama suka. "Terdakwa bersalah sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinahan," kata Anne Rusiana seusai sidang di Pengadilan Negeri Lumajang, Senin (7/6/2010).

Dalam sidang pembacaan vonis majelis hakum terkuak jika keduanya sering bertemu di Hotel Losmen Baru, Hotel Saminaken Senduro, dan Hotel Lumajang. Kedua terdakwa menjalin hubungan asmara semenjak RF bertugas di Bank Dharma Indra dan DE adalah karyawan di bank itu.

Meskipun pengadilan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara. Keduanya tidak ditahan dan tetap bisa menghirup udara bebas. "Karena belum ada putusan tetap atau inkrah, kedua belum bisa ditahan," ungkap Humas PN Lumajang Yogi Arsana.

Heboh Video Mirip Artis Ustad Yusuf Mansur: Beredarnya Video Itu Peringatan Bagi Orangtua

Kamis, 10/06/2010 12:01 WIB
Heboh Video Mirip Artis
Ustad Yusuf Mansur: Beredarnya Video Itu Peringatan Bagi Orangtua
Harry Purwanto - detikSurabaya



Lumajang - Beredarnya video porno mirip Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari, membuat ustadz Yusuf Mansur angkat bicara. Menurutnya, beredarnya video porno artis itu akibat kemajuan teknologi.

Ustad Yusuf Mansur mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anaknya, karena video adegan porno artis papan atas itu bisa merusak moral. Sehingga bagi pengguna internet khususnya anak-anak yang memiliki dan menyimpan video itu akan berusaha meniru.

"Saya harap orang tua lebih intensif mengawasi anak-anak. Apalagi pemberitaan
di media massa begitu santer. Video porno beredar itu korbannya anak-anak sekolah," ungkap Ustad Yusuf Mansur usai menghadiri acara BAZ-Badan Amil Zakat di Alun-ALun Selatan Kota Lumajang, Kamis 10/6/2010).

Dia mengaku video mesum mirip Ariel-Luna Maya dan Cut Tari, lanjut dia, sebagai bentuk peringatan bagi orang tua dari Allah SWT. Untuk itu orang tua zaman sekarang, harus lebih memperhatikan pendidikan sang anak baik agama dan ilmu-ilmu lainnya.

"Saya harap orang tua yang menemukan video mesum mirip Ariel jangan memarahi anak, tetapi diberikan masukan yang benar," tutur Pimpinan Pondok Pesantren Daarul
Quran Bulak Santri, Cipondoh, Tangerang.

Selain itu, kata dia, mengimbau orang tua jangan suka membelikan Handphone canggih, jika belum tahu betul bahayanya. Karena dampak mudhorotnya jauh lebih besar dibanding ilmu yang didapat dari teknologi handphone itu.

"Sekali lagi orang tua harus ekstra perhatian dalam pengawasan yang sang anak
dengan kemajuan teknologi seperti saat ini," pungkasnya

Ibu Rumah Tangga Gagalkan Aksi Duo Penjambret

Kamis, 10/06/2010 10:08 WIB
Ibu Rumah Tangga Gagalkan Aksi Duo Penjambret
Harry Purwanto - detikSurabaya

Lumajang - Seorang ibu rumah tangga di Lumajang berhasil mengagalkan aksi 2 penjambret yang menggasak dompetnya saat akan ke Pasar. Meski begitu korban, Henis (31) warga Desa Gesang Kecamatan Tempeh mengalami luka di sekujur tubuh karena motor yang dikendarai ditabrakkan ke motor pelaku.

Peristiwa itu bermula saat korban melintas di sebuah pabrik es, tiba-tiba dihampiri dua pelaku Ali warga Desa/Kecamatan Senduro dan Hariyanto warga Desa/Kecamatan Randuagung. Dompet yang dibawanya pun langsung direbut dan pelaku lari hingga di gang Buntu Jalan Letkol Slamet Widagyo Kelurahan Citrodiwangsan.

Mengetahui dompetnya raib, korban mengejar pelaku dan berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui ada aksi jambret langsung menghajar dua pelaku hingga babak belur.

"Saya dibuntuti dua orang yang mencurigakan dan sesampai di depan pabrik es, mereka menyaut didompet didalam tas," kata Henis saat diperiksa di ruang SPK Mapolres Lumajang, Kamis (10/6/2010).

Henis menjelaskan, dirinya pun mengejar pelaku hingga di Jalan Letkol Slamet
Widagyo. Beruntung saat itu terjadi kemacetan panjang karena sebuah truk terguling.

"Waktu saya dikejar dan diteriaki ada jambret, banyak pengendara motor lainnya
diam. Waktu saya tabrak dua pejambret itu di dalam gang, banyak warga yang
ikut menangkap dan menghajarnya," ungkap Henis sambil menahan sakit luka
yang dideritanya.

Polisi yang mengetahui ada penjambret ditangkap warga, segera diamankan. Sedangkan Henis korban penjambretan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 20 Meter

Jumat, 11/06/2010 14:00 WIB
Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 20 Meter
Harry Purwanto - detikSurabaya

Lumajang - Warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko digegerkan seorang wanita, Ulafiati (39) yang tewas di dasar sumur sedalam 20 meter belakang rumahnya.

Penemuan mayat wanita dalam poisis kaki di atas ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (11/6/2010), oleh suaminya sendiri. Saat itu suaminya, Rakib (43) yang baru bangun tidur tidak mendapati istrinya. Saat dicari di belakang rumah, dia mendapati sumur yang ditutup dengan kayu terbuka.

Rupanya saat dilihat ibu tiga anak itu sudah tak bernyawa dengan kaki di atas. Kontan saja suaminya menjerit dan pingsan. Warga yang mendengar teriakan Rakib lantas berdatangan.

"Saya dikasih kabar kalau bu lek tewas jam 07.00 WIB pagi, dan setelah kesini sudah banyak orang," kata Sriatin (28), keponakan korban kepada detiksurabaya.com

Sementara proses evakuasi korban dari kedalaman sumur 20 meter memakan waktu 3 jam. Pasalnya polisi dan SAR Lumajang tidak berani turun ke bawah. Karena saat
ujicoba menggunakan obor diturunkan ke dalam sumur, namun obor itu padam saat mencapai ketinggian 4 meter.

Beruntung warga yang juga ahli penggali sumur membantu polisi dan SAR Lumajang mengevakuasi korban. Hanya berbekal tali dan dedaunan untuk penetralisir gas beracun, korban bisa dievakuasi.

Sedangkan Kapolsek Sumbersuko AKP Kusaini mengaku ada dua kemungkinan terjadi. Korban diduga terpeleset dan terjatuh atau korban bunuh diri.

"Kami masih memintai keterangan suami korban dan anak-anaknya, untuk mengetahui motif meninggalnya korban," jelas Kusaini.

Usai dievakuasi, korban langsung dibawa ke RSUD Dr Haryoto Lumajang untuk diotopsi. Sementara korban dalam kondisi mengeluarkan darah segar dari hidung dan bagian tubuhnya ada bekas luka benturan.